Mendukung Keselamatan Transportasi dan Kelestarian Lingkungan Hino Hadirkan Fasilitas Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Terintergrasi
Jakarta, 9 Maret 2024 – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) turut mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan transportasi serta menjaga lingkungan dengan memperkenalkan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Fasilitas Uji KIR Swasta berizin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan. Berlokasi di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang, HMSI saat ini memilik fasilitas terbaru untuk kendaraan melakukan uji berkala kendaraan bermotor atau KIR yang terintegrasi dengan perawatan dan perbaikan di workshop service Hino. Dimana fasilitas uji KIR HMSI melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU). Bagi para pemilik kendaraan bermotor wajib uji baik itu yang berdomisili di Kota Tangerang atau numpang uji dari seluruh Indonesia seperti mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan kini dapat melakukan uji berkala perpanjangan masa berlaku di fasilitas uji KIR HMSI, baik itu kendaraan Hino maupun non Hino. Menghadirkan layanan uji KIR cepat hanya 55 menit, prosesnya sangat mudah, cukup dilakukan dengan aplikasi untuk booking jadwal pelaksanaan sehingga dapat bebas antrian untuk efisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan.
Memiliki SDM Penguji
berintegritas yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan
Darat. Fasilitas Uji KIR HMSI memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor
mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino.
Dimana syarat kelulusan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai
Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi
berupa pemeriksaan kelengkapan admintrasi dokumen kendaraan. Kedua persyaratan teknis
dimana pengujian dengan atau tanpa peralatan uji untuk memastikan terhadap
ketentuan persyaratan teknis. Terakhir persyaratan laik Jalan yaitu pengujian
dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas
laik jalan.
Selain metode pengujian
yang mengikuti regulasi Pemerintah, pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino
ditambah dengan inspeksi standar APM, sehingga menghasilkan kualitas hasil uji
yang dapat dipertanggung jawabkan, serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung
di bengkel resmi. Fasiitas Uji KIR HMSI beroperasi di hari Senin – Jumat mulai
dari jam 08.00 sampai 17.00 WIB dengan tarif sebesar 275 ribu rupiah.
“Uji KIR bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk
keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang
laik jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas” tutup Irwan Supriyono, After Sales &Technical Director HMSI.
RECENT POST
- Hino Resmikan Parts Depo Terbaru Di Palembang Jaminan Ketersediaan Sparepart Untuk Operasional Lebih...
- Hino Mencatatkan 106 SPK dan Raih Favorite Commercial Vehicle Truck di GIIAS 2024
- PO Puspa Jaya Lampung Tambah Armada Baru Hino GB BUS 150 L Siap Tingkatkan Layanan Transportasi
- Hino Driving School di Luncurkan di GIIAS 2024 Mencetak Pengemudi Profesional dan berkeselamatan unt...
- Sinergi Hino Motors Sales Indonesia dan Nestlé Indonesia, Tegaskan Komitmen Keamanan Distribusi & ...
Leave Reply
Your email Address will not be published, Required filed are marked*